TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan banyak hal dalam kegiatan maupun anggaran. Karena itu, kata dia, dibutuhkan fleksibilitas dalam adaptasi kebiasaan baru tersebut.
"Namun kita semua tahu fleksibilitas bisa menciptakan risiko, karena fleksibilitas sering dihadapkan atau dibenturkan dengan compliance APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," kata Sri Mulyani dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia(AAIPI) secara virtual, Rabu, 23 Desember 2020.
Dia menuturkan dengan adanya Covid-19, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020 diubah luar biasa cepat dan fundamental. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Perpu Nomor 1, yang menjadi Undang-undang Nomor 2 tahun 2020.
"Itu menunjukkan kondisi kegentingan yang memaksa, makanya keluar Perpu," ujarnya.
Keuangan negara, kata dia, berubah luar biasa sangat signifikan. Pendapatan negara turun, belanja negara naik, pembiayaan naik, belanja pemerintah daerah dan pemerintah pusat berubah. Belanja yang melalui bendahara umum negara, juga berubah sangat signifikan.